Kuasa Hukum Irman Gusman Minta DKPP Pecat Ketua KPU
Selasa, 06 Februari 2024 – 14:55 WIB
![Kuasa Hukum Irman Gusman Minta DKPP Pecat Ketua KPU](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/02/06/dewan-kehormatan-penyelenggara-pemilu-foto-dkpp-1ar5y-c6sr.jpg)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Foto: dkpp
Dalam kasus Irman Gusman, menurut Dedi, keinginan undang-undang (lewat putusan PTUN) Irman punya hak untuk mengikuti kontestasi Pemilu DPD RI 2024. “Kalau kemudian KPU tidak mengikuti keinginan UU yang didukung lewat putusan PTUN, maka jelas KPU telah bersikap secara personal (subjektif). Ini yang memprihatinkan,” kata Dedi. (*/jpnn)
Menurut Arifuddin, DKPP tak punya alasan tak memecat Ketua KPU jika aduan Irman Gusman dikabulkan.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina