Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya

Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
Kuasa hukum Irman Gusman yakini permohonan kliennya akan dikabulkan lantaran pihak KPU dinilai gagal meyakinkan hakim MK. ilustrasi Foto: JPNN.com

Dia menilai KPU terkesan mencari-cari alasan untuk tidak menjalankan perintah PTUN Jakarta.

“Kalau seperti itu, maka bukan lagi akan menjadi preseden buruk, tetapi preseden hancur, karena lembaga negara dibiarkan berkelit untuk menjalankan perintah pengadilan,” kata Izwaryani.

Izwaryani juga meyakini MK akan mengabulkan gugatan Irman Gusman. (jpnn)

Kuasa hukum Irman Gusman yakini permohonan kliennya akan dikabulkan lantaran pihak KPU dinilai gagal meyakinkan hakim MK


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News