Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
Selasa, 07 Mei 2024 – 15:24 WIB
![Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/04/21/gedung-mahkamah-konstitusi-foto-natalia-laurensjpnn-65.png)
Kuasa hukum Irman Gusman yakini permohonan kliennya akan dikabulkan lantaran pihak KPU dinilai gagal meyakinkan hakim MK. ilustrasi Foto: JPNN.com
Dia menilai KPU terkesan mencari-cari alasan untuk tidak menjalankan perintah PTUN Jakarta.
“Kalau seperti itu, maka bukan lagi akan menjadi preseden buruk, tetapi preseden hancur, karena lembaga negara dibiarkan berkelit untuk menjalankan perintah pengadilan,” kata Izwaryani.
Izwaryani juga meyakini MK akan mengabulkan gugatan Irman Gusman. (jpnn)
Kuasa hukum Irman Gusman yakini permohonan kliennya akan dikabulkan lantaran pihak KPU dinilai gagal meyakinkan hakim MK
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU