Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo: Advokat Bukan Ahli Nujum
jpnn.com, JAKARTA - Patra M Zen, tim pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, meminta semua pihak termasuk kuasa hukum keluarga Brigadir J agar tidak menyampaikan informasi berdasar asumsi.
Patra M Zen mengatakan bahwa pendapat yang disampaikan mengenai kasus kematian Brigadir J harus berdasarkan fakta.
Mantan ketua Yayasan LBH Indonesia itu mengatakan bahwa pendapat yang berdasarkan asumsi akan menggiring opini yang menyesatkan di masyarakat.
"Saya ingatkan bahwa advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," kata Patra di Jakarta, Rabu (27/7).
Dia meminta masyarakat menunggu proses penyidikan kematian Brigadir J yang dilakukan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Tunggu hingga pembuktian di persidangan,” tegas Patra M Zen.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta pengacara keluarga Brigadir J menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acaranya.
Selain itu, dia juga meminta pengacara keluarga Brigadir J tidak berpsekulasi menyampaikan informasi mengenai luka-luka dan benda-benda yang bukan keahliannya.
“Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti expert (pakar) yang menjelaskan,” kata Dedi seusai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Pengacara istri Ferdy Sambo, Patra M Zen mengingatkan kuasa hukum keluarga Brigadir J tidak menyampaikan informasi berdasar asumsi. Advokat bukan ahli nujum.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral