Kuasa Hukum: Jessica Dipaksa Ngaku
jpnn.com - JAKARTA – Jessica Kumala Wongso menolak rekonstruksi versi polisi atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Yudi Wibowo selaku kuasa hukum Jessica mengatakan, kliennya ogah karena dipaksa mengaku sebagai pembunuh Mirna.
Menurut Yudi, polisi meminta Jessica melakukan adegan berdasarkan hasil rekaman CCTV.
"Apa yang menurut penyidik benar di CCTV, Jessica disuruh lakuin. Berarti itu dipaksa ngaku," kata Yudi usai mendampingi Jessica menjalani rekonstruksi di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Minggu (7/2).
Menurut Yudi, ada adegan yang tidak cocok dengan fakta namun dipaksakan. Hal itu membuat Jessice depresi. Yudi menambahkan, kliennya tak pernah memasukkan sianida ke es kopi yang diminum Mirna. “Yang pasti Jessica tidak memasukkan sianida di gelas," tegas Yudi. (elf/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri