Kuasa Hukum: Jessica Dipaksa Ngaku
jpnn.com - JAKARTA – Jessica Kumala Wongso menolak rekonstruksi versi polisi atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Yudi Wibowo selaku kuasa hukum Jessica mengatakan, kliennya ogah karena dipaksa mengaku sebagai pembunuh Mirna.
Menurut Yudi, polisi meminta Jessica melakukan adegan berdasarkan hasil rekaman CCTV.
"Apa yang menurut penyidik benar di CCTV, Jessica disuruh lakuin. Berarti itu dipaksa ngaku," kata Yudi usai mendampingi Jessica menjalani rekonstruksi di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Minggu (7/2).
Menurut Yudi, ada adegan yang tidak cocok dengan fakta namun dipaksakan. Hal itu membuat Jessice depresi. Yudi menambahkan, kliennya tak pernah memasukkan sianida ke es kopi yang diminum Mirna. “Yang pasti Jessica tidak memasukkan sianida di gelas," tegas Yudi. (elf/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo