Kuasa Hukum Jhon Wempi - Habel Sayangkan Sikap KPU - Bawaslu
Selasa, 31 Juli 2018 – 16:02 WIB
Dia juga menyangkan sikap Bawaslu Papua yang memberi jawaban normatif dengan menyatakan tidak ada pelanggaran.
Padahal, sambung Saleh, pemohon telah membuktikan banyaknya laporan yang dibuat oleh tim pemohon yang sudah dijadikan bukti di MK namun tidak ditindaklajuti oleh Bawawaslu.
“Sebagai lembaga yang mendapatkan anggaran kurang lebih Rp 270 miliar, apa saja kerja Bawaslu sampai tidak tahu adanya 13 kabupaten yang tidak melaksanakan pemilihan?” kata Saleh. (jos/jpnn)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang terkait sengketa hasil Pilkada Papua 2018, Selasa (31/7).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Suket Dipalsukan Cawagub Papua, Pria ini buat Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
- Komisi III DPR Soroti Dugaan Penggunaan Surat Palsu oleh Bakal Cawagub Papua
- Benyamin Arisoi Bakal Jadi Pasangan Cawagub, ini Kata Irjen Fakhiri
- PDIP belum Tunjuk Kandidat Calon Gubernur Papua
- Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, Ini Respons Golkar dan Hanura
- Anggota DPR RI Yan Mandenas: PW Calon yang Tepat untuk Papua