Kuasa Hukum Jhon Wempi - Habel Sayangkan Sikap KPU - Bawaslu
Selasa, 31 Juli 2018 – 16:02 WIB

Cagub Papua Jhon Wempi Wetipo dan kuasa hukumnya, Saleh. Foto: Ist for JPNN
Dia juga menyangkan sikap Bawaslu Papua yang memberi jawaban normatif dengan menyatakan tidak ada pelanggaran.
Padahal, sambung Saleh, pemohon telah membuktikan banyaknya laporan yang dibuat oleh tim pemohon yang sudah dijadikan bukti di MK namun tidak ditindaklajuti oleh Bawawaslu.
“Sebagai lembaga yang mendapatkan anggaran kurang lebih Rp 270 miliar, apa saja kerja Bawaslu sampai tidak tahu adanya 13 kabupaten yang tidak melaksanakan pemilihan?” kata Saleh. (jos/jpnn)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang terkait sengketa hasil Pilkada Papua 2018, Selasa (31/7).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Unggul di Data SIREKAP, Pasangan SEBAN Deklarasi Kemenangan di Oksibil
- Hasil Sementara, Mari-Yo Unggul Signifikan di Pilgub Papua