Kuasa Hukum Jhon Wempi - Habel Sayangkan Sikap KPU - Bawaslu

Kuasa Hukum Jhon Wempi - Habel Sayangkan Sikap KPU - Bawaslu
Cagub Papua Jhon Wempi Wetipo dan kuasa hukumnya, Saleh. Foto: Ist for JPNN

Dia juga menyangkan sikap Bawaslu Papua yang memberi jawaban normatif dengan menyatakan tidak ada pelanggaran.

Padahal, sambung Saleh, pemohon telah membuktikan banyaknya laporan yang dibuat oleh tim pemohon yang sudah dijadikan bukti di MK namun tidak ditindaklajuti oleh Bawawaslu.

“Sebagai lembaga yang mendapatkan anggaran kurang lebih Rp 270 miliar, apa saja kerja Bawaslu sampai tidak tahu adanya 13 kabupaten yang tidak melaksanakan pemilihan?” kata Saleh. (jos/jpnn)


Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang terkait sengketa hasil Pilkada Papua 2018, Selasa (31/7).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News