Kuasa Hukum Johnny Plate Sebut Kliennya Siap Penuhi Panggilan Kedua Kejagung Pekan Depan
Sabtu, 11 Maret 2023 – 20:21 WIB

Kuasa hukum Johnny G Plate, M Ali Nurdin saat mendampingi kliennya. Dia memastikan kliennya siap memenuhi panggilan kedua Kejagung yang dijadwalkan Rabu pekan depan. Foto: dokumentasi pribadi for jpnn
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah AAL selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.
Kemudian MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. (mar1/jpnn)
Kuasa hukum Johnny Plate, M Ali Nurdin menyebut kliennya siap memenuhi panggilan kedua Kejagung yang dijadwalkan Rabu (15/3) pekan depan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma