Sidang Sengketa Pilpres 2019
Kuasa Hukum Jokowi – Ma’ruf Curiga Bukti yang Dibawa Beti Palsu
Kamis, 20 Juni 2019 – 18:16 WIB
Komisioner KPU Hasyim Asyari mengantar amplop tersebut ke hadapan majelis Hakim dan mendeskripsikan perbedaannya.
BACA JUGA: Respons Yusril soal Kader PBB jadi Saksi 02 dan Ungkap Materi Pelatihan Kubu 01
"Yang ditemukan kemarin di kolom titik-titik lembar ini karena kosong, dalam pandangan kami tidak pernah dipakai untuk apa-apa," kata Hasyim. (tan/jpnn)
Pada Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019, KPU menunjukkan kepada majelis hakim konstitusi amplop yang sah untuk membuktikan temuan amplop dari Beti adalah tidak benar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Prabowo Gagal Total Membuktikan Keberadaan Pemilih Siluman
- Bambang Widjojanto Cs Tak Becus Buktikan Kecurangan terkait Perolehan Nol Suara di Ribuan TPS
- 9 Hakim MK Kompak Tolak Permohonan Prabowo - Sandi
- MK Tolak Gugatan Prabowo – Sandi, Bulat!
- MK Tolak Dalil Kubu Prabowo Soal 22,5 Juta DPT Siluman
- Jokowi - Ma'ruf Pantau Sidang MK dari Halim