Kuasa Hukum Keberatan Raffi Direhabilitasi
Selasa, 19 Februari 2013 – 20:56 WIB

Kuasa Hukum Keberatan Raffi Direhabilitasi
JAKARTA - Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul mengajukan surat keberatan atas langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengirim klainnya ke Panti Rehabilitasi Lido. Ia mengungkapkan, Raffi bukan pengguna atau memiliki ketergantungan terhadap Narkoba. “Raffi baik-baik saja. Tidak ada ketergantungan obat. Itu dokter RSKO bilang,” tekan Hotma saat menunjukkan rekaman hasil wawancara dengan direktur RSKO. (ian/jpnn)
"Kami sudah mengajukan surat keberatan. Lihat saja nanti,” beber Hotma Sitompul saat jumpa pers di kantornya, Selasa (19/2).
Dikatakannya, dirinya siap menghadapi BNN dalam koridor hukum. Apalagi menurutnya, langkah BNN tersebut melanggar undang-undang. “Rehabilitasi dilakukan atas permintaan sendiri, orang tua atau keputusan hakim. Dan ini Raffi menolak, jadi tindakan BNN tidak sah menurut hukum,” jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul mengajukan surat keberatan atas langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengirim klainnya ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025