Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Jalani Pemeriksaan, Ada Bukti Penting yang Dibawa

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pembunuhan berencana.
Dia menyampaikan kasus yang dilaporkan tersebut ke Bareskrim Polri telah naik ke tingkat penyidikan.
"Kami sebagai pelapor atau kuasa hukum atau penasihat hukum daripada ayah-ibu korban Brigadir Yosua diundang oleh penyidik Subdit 1 Pidum (pidana umum) Polri untuk memberi keterangan sebagai pelapor dalam berita acara pemeriksaan saksi pelapor atau pro justicia," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (2/8).
Alumnus Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu mengaku turut membawa sejumlah barang bukti guna menguatkan pemeriksaan mereka hari ini.
"Barang buktinya banyak," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut pihaknya turut menghadirkan 11 saksi yang telah mereka ajukan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Kedua adalah bukti surat atau akta," ujar Kamaruddin.
Dia juga mengatakan dalam penyidikan kasus itu, kata dia, penyidik juga menghadirkan saksi ahli pidana dan forensik.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Kasus Korupsi Perusda Tambang, Kejati Kaltim Sita Rp 2,51 Miliar dari Dirut PT RPB
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata