Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Jalani Pemeriksaan, Ada Bukti Penting yang Dibawa

"Nanti pendapat ahli (pidana, ahli forensik, red) macam-macam nanti dipanggil penyidik," kata Kamaruddin.
Kamaruddin lantas menjelaskan lebih detail perihal surat atau akta yang diserahkan kepada penyidik bersamaan dengan pemeriksaan hari ini.
Dia menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan akta notaris perihal hasil sementara autopsi ulang jenazah Brigadir Josua yang digelar pada Rabu (27/7) di Jambi.
"Akta notaris terkait dengan hasil pertama atau hasil sementara pemeriksaan visum et repertum kedua dan atau autopsi kedua, karena kami sudah menotariskan," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Brigadir J menjadi korban penembakan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Selanjutnya, jasad Brigadir J diautopsi di RS Polri, lalu dibawa ke Jambi.
Jenazahnya dimakamkan di TPU Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, pada Senin (11/7) tanpa upacara kedinasan.
Belakangan, jenazah Brigadir J dimakamkan dengan upacara kedinasan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa