Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Kombes Budhi & Brigjen Hendra Layak Dinonaktifkan Seperti Irjen Ferdy Sambo
Kamaruddin menilai sikap Brigjen Hendra itu tidak mencerminkan perilaku Polri.
"Itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat, apalagi beliau Karopaminal seharusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
Pencopotan itu buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Adapun jabatan Kadiv Propam Polri saat ini dilimpahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (cr3/jpnn)
Kuasa hukum Brigadir J mengharapkan Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo untuk mencopot Kombes Budhi dan Brigjen Hendra seperti Irjen Ferdy Sambo.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Pembeli Jam Tangan Bernilai Rp 80 Miliar Minta Haknya Diberikan
- Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali