Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Mereka Menyebut Baku Tembak, Tak Ada Buktinya!
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak tak sepakat insiden yang menimpa almarhum adalah insiden baku tembak.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, insiden baku tembak itu hanya klaim sepihak aparat kepolisian.
"Kalau baku tembak itu dua arah, saling tembak, tetapi mereka menyebut baku tembak tak ada buktinya," sebut dia saat dihubungi JPNN.com, Minggu (17/7).
Kamarudin mengatakan baku tembak itu hanya sekadar narasi.
"Cuma narasi-narasi yang dibangun, sedangkan baku tembak itu enggak mungkin saling membelakangi," Kamaruddin menjelaskan
Dia mengatakan di bagian belakang tubuh Brigadir J, ada bekas sabetan benda tajam.
"Itu badik atau sangkur kami enggak tahu. Selebar satu jengkal sabetan benda tajam," kata Kamaruddin.
Lalu, kata dia, di bawah mata ada bekas luka sajam.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak tak sepakat insiden yang menimpa alamarhum adalah insiden baku tembak.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Pembeli Jam Tangan Bernilai Rp 80 Miliar Minta Haknya Diberikan
- Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- Nikita Mirzani Siapkan 8 Saksi untuk Seret Vadel Badjideh ke Penjara