Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Mereka Menyebut Baku Tembak, Tak Ada Buktinya!

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak tak sepakat insiden yang menimpa almarhum adalah insiden baku tembak.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, insiden baku tembak itu hanya klaim sepihak aparat kepolisian.
"Kalau baku tembak itu dua arah, saling tembak, tetapi mereka menyebut baku tembak tak ada buktinya," sebut dia saat dihubungi JPNN.com, Minggu (17/7).
Kamarudin mengatakan baku tembak itu hanya sekadar narasi.
"Cuma narasi-narasi yang dibangun, sedangkan baku tembak itu enggak mungkin saling membelakangi," Kamaruddin menjelaskan
Dia mengatakan di bagian belakang tubuh Brigadir J, ada bekas sabetan benda tajam.
"Itu badik atau sangkur kami enggak tahu. Selebar satu jengkal sabetan benda tajam," kata Kamaruddin.
Lalu, kata dia, di bawah mata ada bekas luka sajam.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak tak sepakat insiden yang menimpa alamarhum adalah insiden baku tembak.
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Kematian Bayi, Kuasa Hukum Korban Ungkap Hal Ini
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong
- Eksepsi Tom Lembong Ungkap Banyak Kejanggalan Dakwaan Jaksa