Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Mereka Menyebut Baku Tembak, Tak Ada Buktinya!
Senin, 18 Juli 2022 – 06:40 WIB

Kasus penembakan terhadap Brigadir J. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
"Di hidung sampai dijahit ada luka sajam. Di bibir juga ada luka sajam, kemudian di bahu ada luka (bekas) benda keras. Kemudian di ketiak ada bekas pemukulan benda tumpul," ujar dia.
Di sisi lain, lanjut Kamaruddin, pada bagian kaki ada luka benda sajam.
"Jadi, kalau tembak itu bukan sajam, itu pistol. Lubangnya itu kecil, awalnya biru, kemudian hitam. Jadi, tujuh lubang itu ada bekas sajam. Kemudian di jarinya (putus, red)," kata Kamaruddin.
Brigadir J diketahui tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E (RE) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). (cr3/jpnn)
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak tak sepakat insiden yang menimpa alamarhum adalah insiden baku tembak.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Kematian Bayi, Kuasa Hukum Korban Ungkap Hal Ini
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong