Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut 2 Kemungkinan Lokasi Penembakan, Waduh
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengaku ragu perihal lokasi penembakan yang menewaskan anggota Brimob asal Jambi itu.
Adapun polisi menyebutkan bahwa lokasi penembakan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
"Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 10 pagi sampai pukul 17.00 WIB," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7).
Kamaruddin menyebut ada dua kemungkinan mengenai tempat kejadian tindak pidana (locus delicti) yang menyebabkan Brigadir J tewas.
Kemungkinan pertama locus delicti antara Magelang (Jawa Tengah) dan Jakarta.
Diketahui, pada hari kejadian Brigadir J sempat menyampaikan kabar kepada ibunya bahwa dia sedang dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
"Lokus delicti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, kemungkinan lokasi penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo itu berdasar hasil visum et repertum dari Polres Jaksel.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengaku ragu perihal lokasi kejadian atau locus delicti penembakan yang menewaskan Brigadir J.
- Kamaruddin Jadi Tersangka, LQ Indonesia: Polri Mencoreng Citra Penegak Hukum
- Kamaruddin Simanjuntak tak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Beri Penjelasan Begini
- Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Ditahan? Ini Kasusnya
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Hukuman Putri Candrawathi Berkurang 50%, Lobi Bawah Tanah?