Kuasa Hukum Keluarga Laskar FPI Menyerahkan 9 Bukti, Besok 4

Kuasa Hukum Keluarga Laskar FPI Menyerahkan 9 Bukti, Besok 4
Pengacara keluarga almarhum Khadavi, Kurniawan Adi Nugroho memberikan keterangan kepada awak media usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (3/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Sedangkan dari kubu pemohon tak jadi menganghadirkan saksi lantaran adanya perkembangan di persidangan.

Dari Termohon 1 atau Polda Metro Jaya telah menyerahkan bukti tertulis berupa dokumen dan surat ke hakim.

Pada sidang berikutnya, Kamis (4/2) Polda Metro Jaya berencana menghadirkan dua orang saksi. (cr3/jpnn)

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan keluarga anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News