Kuasa Hukum Keluarga Laskar FPI Menyerahkan 9 Bukti, Besok 4
Rabu, 03 Februari 2021 – 18:08 WIB

Pengacara keluarga almarhum Khadavi, Kurniawan Adi Nugroho memberikan keterangan kepada awak media usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (3/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Sedangkan dari kubu pemohon tak jadi menganghadirkan saksi lantaran adanya perkembangan di persidangan.
Dari Termohon 1 atau Polda Metro Jaya telah menyerahkan bukti tertulis berupa dokumen dan surat ke hakim.
Pada sidang berikutnya, Kamis (4/2) Polda Metro Jaya berencana menghadirkan dua orang saksi. (cr3/jpnn)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan keluarga anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar