Kuasa Hukum Keluarga Laskar FPI: Saya Tak Bisa Prediksi Menang atau Kalah
![Kuasa Hukum Keluarga Laskar FPI: Saya Tak Bisa Prediksi Menang atau Kalah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/01/suasana-sidang-lanjutan-gugatan-praperadilan-terkait-sah-ata-9.jpg)
"Mereka baru ajukan setelah gugatan praperadilan ini diajukan dan baru tanggal 14 Januari 2021 izin penyitaan dari pengadilan keluar. Padahal jauh hari sebelumnya pada tanggal 11 Desember 2020 ternyata telah ada tindakan digital forensik terhadap barang bukti sedangkan saat itu izin sita belum terbit," katanya.
Lebih lanjut, Rudy juga menyoroti dalil Termohon dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Bareskrim yang menyebut bukan penangkapan tetapi tertangkap tangan sehingga pihaknya dianggap salah objek gugatan.
"Perkara penangkapan tidak sah termohon mendalilkan itu bukan penangkapan akan tetapi tertangkap tangan sehingga kami dianggap ada kesalahan obyek gugatan," katanya.
Menurutnya, meskipun disebut tertangkap tangan, tetap saja ada persoalan.
Pasalnya, Pasal 18 ayat 2 KUHAP yang mengatur tentang tertangkap tangan, sangat multitafsir.
"Meskipun tertangkap tangan bukan bagian dari penangkapan. Perlu dikritisi adalah mekanisme dan prosedur tertangkap tangan multitafsir sehingga tindak lanjut penanganan tertangkap tangan bagian dari penangkapan atau terpisah," katanya.
Rudy tetap berharap gugatan praperadilan yang diajukan dikabulkan majelis hakim.
"Saya tetap berharap gugatan praperadilan ini dapat dikabulkan," pungkasnya.
PN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan keluarga almarhum M Suci Khadavi Putra, Laskar FPI.
- Kesaksian Kusnadi Tepis Tuduhan KPK soal Hasto Sembunyi di PTIK saat Ada OTT Suap
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono