Kuasa Hukum Keluarga Laskar FPI: Saya Tak Bisa Prediksi Menang atau Kalah

Kuasa Hukum Keluarga Laskar FPI: Saya Tak Bisa Prediksi Menang atau Kalah
Suasana sidang lanjutan gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penyitaan barang milik Laskar FPI M Suci Khadavi Putra, di PN Jakarta Selatan, Senin (1/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

Sebagai informasi, ada dua gugatan praperadilan yang bakal digelar hari ini.

Pertama, gugatan terkait penyitaan barang pribadi milik Khadavi,  dengan nomor perkara 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 28 Desember 2020. Dalam hal ini, pihak tergugatnya Bareskrim Polri.

Sedangkan kedua, gugatan terkait sah tidaknya penangkapan dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

PN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan keluarga almarhum M Suci Khadavi Putra, Laskar FPI.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News