Kuasa Hukum Kiswinar Polisikan Pengacara Mario Teguh
jpnn.com - KUASA hukum Ario Kiswinar Teguh dan Aryani Soenarto, Ferry Amahorseya melaporkan kuasa hukum Mario Teguh, Vidi Galenso Syarief ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/10).
Vidi dilaporkan karena diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Ferry menyatakan, Vidi telah menuduh pihaknya telah melakukan kebohongan publik. Di mana, pihak Kiswinar dan Aryani dinyatakan memiliki motif materil terkait kasus dengan Mario.
"Tim kuasa hukum atau pihak Kiswinar dan Aryani mempunyai motif dengan tujuan mendapatkan uang (terbaca pada IG vigalsya senilai Rp 40 miliar) dari MT (Mario Teguh) sehubungan dengan LP No. 4802," kata Ferry dalam pesan singkat, Selasa (18/10).
LP Nomor 4802 berkaitan dengan Kiswinar dan Aryani yang melaporkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap tuduhan Mario pada acara live Kompas TV.
Karenanya, Ferry menjelaskan, tuduhan motif materiil dan mencari keuntungan adalah fitnah yang disebarluaskan Vidi kepada publik melalui medsos.
"Yang telah mencemarkan nama baik pihak Kiswinar dan Ibu Aryani Soenarto," ungkap Ferry. (gil/jpnn)
KUASA hukum Ario Kiswinar Teguh dan Aryani Soenarto, Ferry Amahorseya melaporkan kuasa hukum Mario Teguh, Vidi Galenso Syarief ke Polda Metro Jaya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aktor Sinetron Misteri Gunung Merapi Jadi Korban Penusukan Maut
- Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Putrinya, Razman Nasution Menyindir
- Razman Nasution Ungkap Keadaan Putri Nikita Mirzani
- When the Stars Gossip Hadirkan Kisah Cinta Lee Min Ho dan Gong Hyo Jin
- Hadir di SAGA 2025, Ricky Harun Beber Manfaat Propolis dan Bagi-Bagi Tas
- Raih AMI Awards, Logamulia Edarkan CD Album Distorsi Narasi