Kuasa Hukum Korban Pemerasan Desak Propam Periksa Perwira Tinggi Ini
Heroe juga menyesalkan sikap divisi Propam Polri tak memproses Brigjen HP yang cenderung diam padahal mengetahui jelas kasus ini. Untuk itu, dia meminta Propam untuk memeriksa Brigjen HP agar kasus tak menggantung.
"Jika Brigjen HP merasa tak terlibat, itu harus dibuktikan saat pemeriksaan nanti," kata Heroe.
Untuk diketahui, Hereo Waskito, sudah melaporkan tindak penipuan mobil McLaren yang dialami kliennya dan telah teregister dengan nomor LP/2062/III/Yan.2.5./2020/SPKT.
Heroe menuturkan proses penyidikan kasus penipuan McLaren dihentikan tanpa alasan yang jelas oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri dan sekarang yang bersangkutan terseret dalam kasus skenario Ferdy Sambo
Menurut Heroe, Brigjen HP sudah mengetahui proses kasus tersebut. Alih-alih dilanjutkan, Tony justru mengaku malah diperas oleh penyidik yang mengurus kasusnya.
Heroe mengatakan kasus itu sendiri mangkrak tanpa ada kejelasan hukum.
"Kami memohon agar Divisi Propam Polri bisa turun tangan untuk memproses kasus pemerasan ini," sambung Heroe.
Brigjen HP sendiri belum merespons permintaan konfirmasi terkait dugaan pemerasan yang menyeret namanya. Ia juga tak menanggapi desakan Heroe Waskito yang meminta Propam Polri memeriksa dirinya.
Tony Sutrisno melalui kuasa hukumnya, Heroe Waskito, mempertanyakan kembali kelanjutan kasus penipuan mobil McLaren tersebut ke Polda Metro Jaya.
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam