Kuasa Hukum KPU Sebut Gugatan Prabowo - Sandi Tidak Detail, Berbeda dengan 2014
Rabu, 12 Juni 2019 – 20:48 WIB
![Kuasa Hukum KPU Sebut Gugatan Prabowo - Sandi Tidak Detail, Berbeda dengan 2014](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/04/19/ilustrasi-kpu-foto-ricardojpnncom.jpg)
Ilustrasi KPU. Foto: Ricardo/JPNN.com
Tidak hanya itu, ucap dia, gugatan milik Tim Hukum Paslon 02 terkesan memakai dalil lama. Terutama mencantumkan dalil saat gugatan milik Prabowo pada 2014.
"Dalil yang ada juga dalil yang lama. Dulu pernah dipersoalkan pelanggaran TSM. Kami berhasil buktikan tidak ada, apalagi sekarang kan dalil pelanggaran TSM yang pertama sama sekali tidak melibatkan KPU," ucap dia. (mg10/jpnn)
Tim Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum menilai gugatan Prabowo - Sandi terkesan memakai dalil lama.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Kembali jadi Ketum Gerindra, Puan PDIP Bilang Begini, Silakan Disimak
- Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Pemulihan Pelanggaran HAM Berat
- Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo, Yayasan Kemala Bhayangkari Bikin Kolam Ikan di Panti Asuhan Bantul
- Agustiar Sabran Memastikan Kalteng Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
- KLB Gerindra Putuskan Prabowo Maju Capres 2029, Haryara Tambunan Merespons, Simak
- Prabowo Ingin Ongkos Haji Diturunkan Lagi