Kuasa Hukum KPU Yakin MK Tidak Akan Diskualifikasi Jokowi – Ma’ruf
Kamis, 13 Juni 2019 – 12:39 WIB
BACA JUGA: Bisa Jadi Kivlan Zen dan Habil Marati Cuma Kaki Tangan Saja
"Kalau di Kotawaringin Barat kan ada ancaman itu, dan itu massal dianggapnya. Di banyak tempat, kepala daerah diancam di sana. Kalau Pilpres 2019 ini kan daerah mana yang diancam menggunakan hak pilih atau merasa tidak bebas? Kan, tidak ada," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Ali menerangkan, dua hal yang mendasari MK mendiskualifikasi seseorang pasangan capres dan cawapres.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres, Gibran Tetap Berkantor Seperti Biasa
- Polisi Imbau Pengendara Hindari Kawasan Monas
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK