Kuasa Hukum Kusnadi Pertanyakan Lambatnya Dewas KPK Proses Pelanggaran Etik Rossa Cs
Minggu, 30 Juni 2024 – 14:00 WIB
"Tujuannya untuk siapa. Dan kami mempertanyakan siapa yang di belakang Rossa yang menurut kami bertindak terlalu berani melanggar hukum. Karena kita lihat di dalam SOP juga KPK, mereka harus mengacu terhadap KUHAP. Berarti sampai sekarang belum ada komunikasi terkait pengumpalian barang-barang? Belum ada. Jadi, kami kan sudah berulang kali menyampaikan di akan-akan media bahwa apabila ada barang yang tidak ada kaitannya sama Harun Masiku, tolong dikembalikan," jelas Ronny. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik KPK mengubah tanggal berita acara penerimaan barang bukti dari 23 April menjadi 10 Juni.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi