Kuasa Hukum Kusnadi Pertanyakan Lambatnya Dewas KPK Proses Pelanggaran Etik Rossa Cs
Minggu, 30 Juni 2024 – 14:00 WIB

Advokat Ronny Talapessy di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/6). Foto: Aristo/JPNN
"Tujuannya untuk siapa. Dan kami mempertanyakan siapa yang di belakang Rossa yang menurut kami bertindak terlalu berani melanggar hukum. Karena kita lihat di dalam SOP juga KPK, mereka harus mengacu terhadap KUHAP. Berarti sampai sekarang belum ada komunikasi terkait pengumpalian barang-barang? Belum ada. Jadi, kami kan sudah berulang kali menyampaikan di akan-akan media bahwa apabila ada barang yang tidak ada kaitannya sama Harun Masiku, tolong dikembalikan," jelas Ronny. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik KPK mengubah tanggal berita acara penerimaan barang bukti dari 23 April menjadi 10 Juni.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak