Kuasa Hukum Kusnadi Pertanyakan Lambatnya Dewas KPK Proses Pelanggaran Etik Rossa Cs
Minggu, 30 Juni 2024 – 14:00 WIB
![Kuasa Hukum Kusnadi Pertanyakan Lambatnya Dewas KPK Proses Pelanggaran Etik Rossa Cs](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/06/12/advokat-ronny-talapessy-di-komnas-ham-menteng-jakarta-pusa-mmok.jpg)
Advokat Ronny Talapessy di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/6). Foto: Aristo/JPNN
"Tujuannya untuk siapa. Dan kami mempertanyakan siapa yang di belakang Rossa yang menurut kami bertindak terlalu berani melanggar hukum. Karena kita lihat di dalam SOP juga KPK, mereka harus mengacu terhadap KUHAP. Berarti sampai sekarang belum ada komunikasi terkait pengumpalian barang-barang? Belum ada. Jadi, kami kan sudah berulang kali menyampaikan di akan-akan media bahwa apabila ada barang yang tidak ada kaitannya sama Harun Masiku, tolong dikembalikan," jelas Ronny. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik KPK mengubah tanggal berita acara penerimaan barang bukti dari 23 April menjadi 10 Juni.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Petinggi Hutama Karya
- Usut Kasus Korupsi Investasi Taspen, KPK Panggil 2 Petinggi Sinarmas Sekuritas
- Kuasa Hukum Minta Jubir KPK Jangan Congkak dan Tak Perlu Ajari Kusnadi Soal Kejujuran
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi Jasindo
- Usut Kasus Korupsi di Maluku Utara, KPK Panggil Haji Robert
- KMAK Minta KPK Keluarkan Surat Bebas Korupsi Untuk Bakal Cabup Jember