Kuasa Hukum Lukas Enembe: Penyidik KPK ke Papua Mungkin Ada Urusan Lain
jpnn.com, JAYAPURA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Jayapura, Papua pada Rabu pagi (2/11).
Tim penyidik KPK itu diketahui yang menangani perkara dugaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penyidik KPK berjumlah 14 orang tiba di Bandar Udara Sentani, Jayapura, pukul 07.00 WIT menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 656.
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ketika dikonfirmasi mengaku belum mengatahui pasti kedatangan tim KPK di Jayapura.
"Belum ada surat resmi dari KPK terkait pemeriksaan pak gubernur (Lukas Enembe). Mungkin KPK mereka datang karena ada urusan lain," ucap Roy dilansir JPNN Papua, Rabu (2/11).
Roy menyebutkan pihaknya saat ini masih menunggu surat resmi dari KPK terkait jadwal pemeriksaan.
"Sifatnya kami menunggu. Kalau ada surat baru kami mengoordinasikan teknisnya seperti apa," ucap Roy.
Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Penyidik KPK yang datang ke Papua berjumlah 14 orang. Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe belum mendapat surat resmi terkait agenda pemeriksaan.
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi