Kuasa Hukum Luthfi Dinilai Cari Sensasi

Kuasa Hukum Luthfi Dinilai Cari Sensasi
Kuasa Hukum Luthfi Dinilai Cari Sensasi
Lebih jauh Bambang menjelaskan, KPK  mempunyai kewenangan menahan Luthfi atas dasar demi kepentingan penyidikan. Kasus Luthfi ini, kata dia, tidak bisa disamakan atau dibandingkan dengan kasus Andi Mallarangeng.

Seperti diketahui, pengacara Luthfi,  Muhammad Assegaf menyatakan KPK telah bertindak diskrimnatif dengan menahan Luthfi sementara tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat Andi Mallarangeng yang juga mantan Menteri Pemuda Olahraga tetap dibiarkan bebas alias tak ditahan. (boy/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menanggapi miring sorotan kuasa hukum mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang menyebut KPK pilih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News