Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya

Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Foto: source for jpnn

"Pemuatan hak jawab ini kami kirimkan untuk menaati Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers," tukasnya.

Ia meminta agar sejumlah media tetap pada jalurnya sebagai kontrol sosial dan mengutamakan kode etik jurnalistik, agar tidak merugikan pihak lain.(ray/jpnn)

Kuasa Hukum Mardani H Maming, Andreas Dony Kurniawan melaporkan dua media online ke dewan pers karena pemberitaan yang merugikan kliennya.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News