Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya
Minggu, 03 November 2024 – 22:37 WIB

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Foto: source for jpnn
"Pemuatan hak jawab ini kami kirimkan untuk menaati Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers," tukasnya.
Ia meminta agar sejumlah media tetap pada jalurnya sebagai kontrol sosial dan mengutamakan kode etik jurnalistik, agar tidak merugikan pihak lain.(ray/jpnn)
Kuasa Hukum Mardani H Maming, Andreas Dony Kurniawan melaporkan dua media online ke dewan pers karena pemberitaan yang merugikan kliennya.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Dewan Langitan
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024
- Mantan Ketua MK: Putusan PK Mardani Maming Cerminan Kekuasaan Kehakiman yang Terkikis
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming