Kuasa Hukum Marthen Dira Tome Segera Serahkan Surat Keberatan ke KPK
Selasa, 15 November 2016 – 02:03 WIB
Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome (MDT). FOTO: Dok. Pemkab Sabu
“Sampai dengan saat ini klien kami belum pernah diperiksa, tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami menilai ini kriminalisasi,” tandas Yohanis.
Terpantau di Mapolda NTT pada (11-12/11)), pemeriksaan saksi terus dilakukan tim penyidik KPK. Pemeriksaan berlangsung tertutup di ruang pemeriksaan lantai 3 Mapolda.(JPG/joo/fri/jpnn)
KUPANG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap saja menolak ditemui tim kuasa hukum Marthen Dira Tome (MDT). Selama dua hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta