Kuasa Hukum Maybank Hotman Paris Curiga Ayah Winda Earl Terlibat

Terkait dengan hal itu, Awi menegaskan bahwa Polri tidak mau menanggapi pernyataan Hotman.
Menurut Awi, secara keseluruhan pernyataan Hotman itu masuk ke dalam materi penyidikan.
Awi mengatakan bahwa Polri menggunakan tiga unsur penting untuk mendapatkan bukti segitiga atau triangle evidence.
"Keterkaitan korban, saksi, tersangka, kemudian barang bukti penyidikan, sentralnya itu adalah di tempat kejadian perkara (TKP)," tutur Awi.
Setelah memeriksa semua saksi, baik korban, keluarga korban, tersangka, ahli, maupun lainnya, kata Awi, penyidik akan melakukan olah TKP.
Barang bukti yang ditemukan akan menjadi bahan penyidikan.
"Saya tidak bisa sampaikan satu-satu karena nanti memengaruhi penyidikan karena ini masih berlangsung, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," tutur Awi.
Penyidik Bareskrim Kepolisian Indonesia akan memeriksa ahli perbankan untuk mengungkap kasus pembobolan dana nasabah Maybank ini.
Kuasa hukum Maybank Hotman Paris Hutapea menduga ada keterlibatan ayah Winda Earl, Herman Lunardi.
- 3 Berita Artis Terheboh: Hotman Paris Diisukan Mualaf, Marshel dan Cesen Ribut
- Reaksi Hotman Paris Diisukan Mualaf dan Akan Membangun Masjid
- Heboh! Hotman Paris Diisukan Pengin Jadi Mualaf dan Akan Membangun Masjid
- 3 Berita Artis Terheboh: Kondisi Nikita di Tahanan Diungkap, Uya Kuya Beri Komentar
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Tampil Glamor di Persidangan, Hotman: Biar si Botak Lihat, Enaknya jadi Pengacara Sukses