Kuasa Hukum Menduga Motif Penyebaran Video Syur Mirip Rebecca Klopper Gegara Sakit Hati 

Kuasa Hukum Menduga Motif Penyebaran Video Syur Mirip Rebecca Klopper Gegara Sakit Hati 
Tim Kuasa Hukum Rebecca Klopper saat jumpa pers di Petogogan, Jakarta Selatan. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rebecca Klopper, Raudhah Mariyah menyimpulkan kliennya termasuk korban kekerasan gender berbasis online.

Dia menduga penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper tersebut terjadi karena dugaan sakit hati.

Sebelum penyebaran video dilakukan, Rebecca Klopper disebut mendapat ancaman pemerasan.

"Ada pihak yang sakit hati, kemudian diikuti dengan pengancaman. Ada yang namanya sekstorsi, pemerasan, karena yang kasus awal ada pemerasan," ujar Raudhah saat ditemui di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Raudhah menduga pelaku penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper tak terima melihat kliennya menjadi sosok yang lebih baik.

Menurutnya, Rebecca Klopper jauh lebih positif dan ceria karena dikelilingi banyak orang terkasih.

"Cemburu, tidak terima Rebecca jadi sosok yang lebih baik bertemu dengan yang lebih baik," tuturnya.

Raudhah meminta publik untuk tidak melihat kasus ini hanya sekadar video syur mirip artis yang viral.

Kuasa hukum Rebecca Klopper, Raudhah Mariyah menduga ada motif sakit hati yang menyebabkan pelaku menyebarkan video syur kliennya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News