Kuasa Hukum Menepis Tudingan Munarman Terlibat Baiat

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Munarman, Juju Purwanto menepis tudingan terhadap kliennya yang terlibat pembaiatan di UIN, Makassar, dan Medan.
Juju menegaskan, sejumlah tudingan tersebut fitnah dan kriminalisasi.
Pasalnya, kata dia, saat itu mantan Sekjen FPI itu hadir dalam rangka memberikan ceramah.
"Dalam rangka memberikan ceramah, pencerahan. Justru materinya lebih kepada tindakan-tindakan nonterorisme, nonradikalisme," kata Juju saat dihubungi JPNN.com, Kamis (2/9).
Pada sisi lain, pria yang juga kuasa hukum Yahya Waloni itu mengatakan, kegiatan ceramah yang kerap diberikan Munarman merupakan program FPI dalam rangka kegiatan sosial masyarakat.
"Paradigma itu diubah, ditonjolkan kegiatan sosial di masyarakat. Dibuktikan dengan apa banyak, lah, yang paling terang benderang sunami Aceh. FPI jelas itu turun membantu menguburkan mayat," ujar Juju.
Juju juga mempersolakan tuduhan pembaiatan yang dilontarkan kepada Munarman. Sebab, kata dia, kegiatan ceramah itu sudah dilakukan pada 2015.
"Jadi, enggak masuk akal, kalau pun waktu itu dicurigai, ya, ditangkap saja langsung pada waktu itu," tutur Juju Purwanto.
Kuasa hukum Munarman, Juju Purwanto menepis tudingan terhadap kliennya yang terlibat pembaiatan di UIN, Makassar, dan Medan
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer