Kuasa Hukum Minta Habib Rizieq Dirawat di RS Ummi, Mabes Polri Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri belum mau mengabulkan permintaan dari kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yang meminta kliennya itu dirawat di RS Ummi Bogor.
Kepolisian juga memastikan keadaan Habib Rizieq sehat di tahanan.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari penyidik akan menyiapkan dokter sendiri dan memeriksa keadaan Habib Rizieq.
Sehingga tidak perlu dibawa ke RS Ummi.
“Nanti diperiksa dokter Polri dan penyidik yang akan menentukan (dirawat atau tidak),” kata Argo kepada JPNN.com, Minggu (24/1).
Apabila nanti dirawat, Habib Rizieq tidak akan dibawa ke RS Ummi, melainkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kondisi Habib Rizieq sehat setelah dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim
“Konidisi baik-baik saja. Kesehatan sama seperti tahanan lainnya selalu dikontrol secara rutin oleh dokter Polri," kata Ahmad.
Mabes Polri menegaskan bahwa dokter kepolisian bakal memeriksa keadaan Habib Rizieq Shihab. Pemeriksaan ini juga dilakukan secara rutin.
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- KMPN Demo KPK, Mabes Polri, dan Kejagung, Ini Tiga Tuntutannya
- Penerimaan Bintara 2025: Polda Papua Dapat Kuota Khusus, Berikut Daftarnya