Kuasa Hukum Minta Jubir KPK Jangan Congkak dan Tak Perlu Ajari Kusnadi Soal Kejujuran
![Kuasa Hukum Minta Jubir KPK Jangan Congkak dan Tak Perlu Ajari Kusnadi Soal Kejujuran](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/06/12/staf-sekjen-pdi-perjuangan-hasto-kristiyanto-kusnadi-dua-d-igxi.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Kusnadi staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Petrus Selestinus SH, merespons pernyataan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto agar Kusnadi menyampaikan kebenaran jika mendapatkan ancaman dari penyidik KPK.
Permintaan tersebut, menurut Petrus, merupakan wujud sikap congkak yang berlebihan dari KPK. Seolah-olah "kebenaran" hanya milik dan menjadi monopoli penyidik KPK, lalu Kusnadi di pihak yang tidak jujur.
"Karena itu, Tessa tidak perlu mengajari Kusnadi soal kejujuran dan soal ancaman yang dirasakan oleh Kusnadi. Sebagai Jubir KPK, Tessa sebaiknya introspeksi diri dan benahi KPK ke dalam," kata Petrus yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dalam keterangan resminya, Rabu (3/7/2024).
"Karena pada saat Tessa meminta Kusnadi berkata jujur, pada saat yang sama Tessa dan bahkan KPK berada dalam kepungan intervensi liar pihak eksternal, dan itu berarti sikap jujur dan taat asas dalam tugas dan wewenang KPK telah tiada," imbuhnya.
Buktinya, kata Petrus, dalam kasus Kusnadi, oknum penyidik KPK justru menunjukkan sikap tidak jujur atau berbohong tentang apa yang mereka lakukan terhadap Kusnadi dan apa yang dialami dan dirasakan Kusnadi, yaitu "ancaman" yang faktual dan "perlindungan" saksi sebagai suatu kebutuhan riil.
Kurang Baca Undang-undang
Menurut Petrus, sebagai Jubir KPK, Tessa harus banyak nembaca undang-undang (UU) lain terkait tugas dan wewenang KPK, di dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban, misalnya.
"Di situ diatur soal 'ancaman' sebagai perbuatan yang menimbulkan akibat yaitu rasa takut yang berkenaan dengan pemberian kesaksiannya dalam proses peradilan pidana," jelasnya.
Oknum penyidik KPK justru menunjukkan sikap tidak jujur atau berbohong tentang apa yang mereka lakukan terhadap Kusnadi dan apa yang dialami, dirasakan Kusnadi.
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini