Kuasa Hukum Minta Polisi Buru Orang yang Memeloroti Celana Ade Armando

Kuasa Hukum Minta Polisi Buru Orang yang Memeloroti Celana Ade Armando
Polisi dan mahasiswa mengamankan pegiat medsos Ade Armando dari amukan massa pada aksi demo 11 April di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Senin (11/4). Foto: Antara/Galih Pradipta

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi, meminta polisi memburu orang yang memeloroti celana kliennya yang dikeroyok massa saat demonstrasi 11 April di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta. 

Menurut dia, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan polisi untuk mengetahui identitas orang yang telah memeloroti celana Ade Armando itu. 

"Kami sedang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya supaya bisa terverifikasi wajahnya. Memang dari video keliatan pelaku dari belakang," kata Aulia Fahmi saat dihubungi wartawan, Kamis (14/4).

Menurut dia, setelah celana Ade Armando dipeloroti, bagian vital kliennya juga diinjak oleh masaa.

“Kandung kemihnya setelah dicek dokter, ada yang injak dan tendang,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Sebanyak tiga dari enam tersangka telah ditangkap dua haris seusai peristiwa pengeroyokan pada unjuk rasa 11 April 2022.

Ketiga tersangka itu adalah Dhia Ul Haq, Muhammad Bagja, dan Komaruddin.

Aulia Fahmi, kuasa hukum Ade Armando, meminta polisi memburu orang yang memeloroti celana Ade Armando. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News