Kuasa Hukum Munarman: Ini Kebodohan Akut yang Disebarkan Pihak-Pihak Dungu
Jumat, 18 Februari 2022 – 09:03 WIB
Mantan juru bicara (jubir) FPI Munarman, beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo
"Bahkan di dalam Dekrit Presiden 1959 menyatakan bahwa piagam Jakarta (yang memuat penegakan syariat islam bagi para pemeluknya) adalah menjiwai konstitusi dan merupakan satu kesatuan," pungkas Aziz.
Dia bahkan mencontohkan penegakan syariat Islam diterapkan dalam beberapa undang-undang seperti UU Zakat, Wakaf dan beberapa undang-undang yang terkait dengan umat Islam.
"Ada penerapan beberapa hukum Islam di Aceh. Demikian, diharapkan ke depannya kita lebih cerdas dan adil, sehingga tidak mudah dibodohi oleh narasi sesat yang memecah belah persatuan dan kesatuan," tutur Aziz Yanuar. (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Eks Sekretaris FPI Munarman mengeluarkan pernyataan pakai frasa kebodohan. Begini penjelasan Aziz Yanuar tentang syariat Islam.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Paguyuban Ikhwan Mandiri Dukung Program Ketahanan Pangan
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!