Kuasa Hukum Nazar Bingung
Senin, 22 Agustus 2011 – 22:17 WIB
JAKARTA-Sempat dikabarkan tidak akan datang memenuhi panggilan komite etik KPK, azaruddin akhirnya tiba di gedung KPK sekira pukul 15.30 WIB. Anehnya, kedatangan Nazaruddin ke KPK tidak diketahui oleh kuasa hukumnya. Selain itu, kata dia lagi, terakhir bertemu dengan Nazaruddin, ia mendengar bahwa kliennya itu tidak bersedia hadir. “Tapi tiba-tiba, kami mendapatkan kabar, bahwa Pak Nazar diperiksa secara mendadak. Makanya kita mau tahu, Pak Nazar diperiksa sebagai apa, saksi atau apa. Dan mau memperjelas, yang memanggil ini memiliki kapasitas apa,” urainya.
“Memang, tadi pagi kami (kuasa hukum) mendatangi Pak Nazar di Mako Brimob. Nah, di sana kami menanyakan pada pak Nazar, kira-kira mau hadir enggak kalau diperiksa tim penyidik KPK. Pak Nazar bilang, enggak mau datang sebelum di pindahkan dari Rutan Mako Brimob,” ucap anggota kuasa hukum Nazaruddin, Dea Tunggaesti, Senin (22/8) di gedung KPK.
Baca Juga:
Ia menambahkan, kedatangan tim kuasa hukum ke gedung KPK karena ingin memastikan siapa yang memanggil kliennya ke KPK. “Sebab kita tanyakan ke penyidik di KPK. Jawabannya, hari ini Pak Nazar tidak ada dalam rencana pemeriksaan penyidik KPK. Makanya, kami (kuasa hukum) juga bingung ada apa ini,” jelas perempuan berkulit putih ini.
Baca Juga:
JAKARTA-Sempat dikabarkan tidak akan datang memenuhi panggilan komite etik KPK, azaruddin akhirnya tiba di gedung KPK sekira pukul 15.30 WIB. Anehnya,
BERITA TERKAIT
- Fraksi PKS Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Demi Menuju SDM Berkualitas
- Bahas Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah, PERPAT Bangka Belitung Ajukan RDP
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun