Kuasa Hukum Nazar Bingung
Senin, 22 Agustus 2011 – 22:17 WIB

Kuasa Hukum Nazar Bingung
“Setahu saya, komite etik KPK tidak punya hak paksa pada seseorang untuk diperiksa. Apalagi pemanggilan itu hanya berupa undangan,” ujarnya lantas memasuki gedung KPK Jalan Rasuna Said Jakarta. (luc/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA-Sempat dikabarkan tidak akan datang memenuhi panggilan komite etik KPK, azaruddin akhirnya tiba di gedung KPK sekira pukul 15.30 WIB. Anehnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025