Kuasa Hukum Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Protes soal Senjata Api, Ini Jawaban Kompol Panji

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga menanggapi protes kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie soal polisi membawa senjata api (senpi) saat menggerebek rumah figur publik itu pada Rabu (7/7).
Kompol Panji menegaskan, senpi dibawa polisi saat proses penggeledahan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP).
"Penggunaan senjata itu menunjukkan semuanya tidak ada perbedaan di mata hukum. Semuanya sama. Jadi SOP itu tetap kami lakukan. Itu berlaku buat semuanya dari tersangka mana pun," kata Panji, Sabtu (10/7).
Menurut Panji, senjata tersebut dibawa untuk melindungi anggota saat berada di lapangan.
Tak hanya itu, senjata tersebut digunakan untuk melindungi tersangka dari bahaya yang bisa saja ditemui di lapangan.
"Itu merupakan SOP dari kami selain melindungi petugas dari ancaman sekaligus melindungi tersangka dari ancaman luar," ujar Panji.
Sebelumnya, Wa Ode Nur Zaenab, yang merupakan kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, mempersoalkan penggunaan senjata saat melakukan penggeledahan rumah dan penangkapan Nia Ramadhani.
Menurut Wa Ode, tindakan polisi itu dianggap berlebihan. (cr3/jpnn)
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mempersoalkan penggunaan senjata api, simak respons Kompol Panji.
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Kasus Senjata Api untuk KKB: 7 Tersangka Ditangkap di Jatim, Yogyakarta, Papua Barat
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Kata Polisi soal Senpi Pengusaha Asal Bandung Peneror Wanita dalam Mobil
- Aksi Koboi Pengusaha yang Teror Wanita Pakai Senpi Dipicu Masalah Asmara, Oalah