Kuasa Hukum Olivia Nathania Mengajukan Pindah Rutan, Kenapa?
jpnn.com, JAKARTA - Olivia Nathania dikabarkan positif Covid-19 di dalam tahanan rutan Polda Metro Jaya.
Hal ini terungkap dalam persidangan Rabu, (17/2), yang berimbas sidang tertunda hingga seminggu.
Dikonfirmasi mengenai kondisi kesehatan Olivia Nathania, kuasa hukumnya, Susanti Agustina mengaku tak bisa menjelaskannya.
Sebab, sejauh ini dia tidak memiliki akses untuk mengetahui kondisi kliennya yang ditahan.
"Kami sebagai tim kuasa hukum Oi (panggilan Olivia Nathania, sangat kesulitan bertemu dengan klien kami sendiri," kata Susanti, saat dihubungi JPNN.com, Senin, (21/2).
Susanti mengaku gerah lantaran sulit bertemu Oi di rutan Polda Metro Jaya, padahal sudah mendapat izin dari jaksa.
Menyusul hal itu, Susanti mengatakan akan mengajukan pengajuan pindah rutan.
Keinginan tersebut sudah kedisampaikan Susanti pada majelis hakim, yang menangani kasus Oi, dalam persidangan, lalu.
Kuasa hukum Olivia Nathania mengaku gerah lantaran sulit bertemu Oi di rutan Polda Metro Jaya, padahal sudah mendapat izin dari jaksa.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong