Kuasa Hukum Optimistis Olivia Nathania Bakal Bebas

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia optimistis kliennya bisa bebas dari jerat hukum.
Dia menilai anak Nia Daniaty itu tidak terbukti menerima uang lebih dari Rp 600 juta dari hasil praktik bisnis CPNS bodong.
Andy juga mengeklaim kliennya telah mengembalikan uang yang dia terima dari para peserta.
"Optimistis lah bebas, itu insyaallah," kata Andy, saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/3).
Selain itu, Andy Mulia makin yakin Olivia Nathania bebas karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak dapat membuktikan adanya surat keputusan (SK) palsu.
"Menurut kami JPU tidak dapat membuktikan bahwa Olivia menggunakan surat palsu juga penipuan penggelapan," terangnya.
Dalam persidangan, majelis hakim menunjukkan SK diduga palsu berlogo garuda.
Kuasa hukum terdakwa Olivia Nathania, Andy Mulia optimistis kliennya bisa bebas dari jerat hukum.
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Kematian Bayi, Kuasa Hukum Korban Ungkap Hal Ini
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong
- Eksepsi Tom Lembong Ungkap Banyak Kejanggalan Dakwaan Jaksa