Kuasa Hukum Optimistis Olivia Nathania Bakal Bebas
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia optimistis kliennya bisa bebas dari jerat hukum.
Dia menilai anak Nia Daniaty itu tidak terbukti menerima uang lebih dari Rp 600 juta dari hasil praktik bisnis CPNS bodong.
Andy juga mengeklaim kliennya telah mengembalikan uang yang dia terima dari para peserta.
"Optimistis lah bebas, itu insyaallah," kata Andy, saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/3).
Selain itu, Andy Mulia makin yakin Olivia Nathania bebas karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak dapat membuktikan adanya surat keputusan (SK) palsu.
"Menurut kami JPU tidak dapat membuktikan bahwa Olivia menggunakan surat palsu juga penipuan penggelapan," terangnya.
Dalam persidangan, majelis hakim menunjukkan SK diduga palsu berlogo garuda.
Kuasa hukum terdakwa Olivia Nathania, Andy Mulia optimistis kliennya bisa bebas dari jerat hukum.
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Ini Alasan Hotman Paris Menolak Tawaran Jadi Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Oh Ternyata
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?