Kuasa Hukum Optimistis Olivia Nathania Bakal Bebas

Kuasa Hukum Optimistis Olivia Nathania Bakal Bebas
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. Foto: Firda Junita/jpnn.com

Ketika dikonfirmasi, Oi-sapaan akrab Olivia Nathania- mengaku tak tahu menahu mengenai surat tersebut.

Diketahui, Olivia Nathania didakwa dalam pasal berlapis atas dugaan kasus penipuan, pemalsuan surat dan penggelapan terkait iming-iming CPNS.

Olivia Nathania dijerat Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65, dan Pasal 372 juncto Pasal 65, dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara. (mcr31/jpnn)


Kuasa hukum terdakwa Olivia Nathania, Andy Mulia optimistis kliennya bisa bebas dari jerat hukum.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News