Kuasa Hukum Pastikan Ahok Telah Gugat Cerai Veronica

Kuasa Hukum Pastikan Ahok Telah Gugat Cerai Veronica
Istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan bersama Tim Kuasa Hukum Ahok saat konferensi pers pencabutan permohonan banding Ahok, Jakarta, Selasa (23/5). Pihak keluarga Ahok mencabut permohonan banding dan memilih ikhlas menjalani hukuman 2 tahun penjara. Foto : Ricardo

Keduanya merupakan advokat dan konsultan hukum dari Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners yang berkantor di Jalan Bendungan Hilir IV No 15, Jakarta Pusat 10210.

Mereka mendapat Surat Kuasa Khusus pada 4 Januari 2018 dan bertindak sebagai kuasa hukum dari Basuki Tjahaja Purnama, untuk mengajukan surat gugatan perceraian kepada Veronica Tan ke Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). (mg1/jpnn)

 


Kuasa hukum tidak mengetahui alasan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggugat cerai Veronica Tan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News