Kuasa Hukum Pegi Tak Puas Jawaban Ahli Pidana di Praperadilan: Sungguh Sangat tidak Independen
Kamis, 04 Juli 2024 – 16:05 WIB
"Jadi, sungguh sangat tidak independen kalau saya bilang, karena semua bermuara kepada dua alat bukti. Ditanya ini, jawabannya dua alat bukti. Ditanya itu, jawabannya dua alat bukti," ungkap Muchtar.
Menurut dia, keterangan-keterangan yang disampaikan ahli menyulitkan pihaknya dalam membuat kesimpulan yang akan diserahkan kepada majelis hakim besok.
"Tidak berkembang jawaban ahli ini untuk menemukan kesimpulannya nanti seperti apa. Kan, kami ini besok dituntut membuat kesimpulan, bagaimana kami mau mengembangkan tentang analisis, tentang perkara ini, kalau selalu bilang 'dua alat bukti'," kata Muchtar. (mcr27/jpnn)
Kuasa hukum Pegi Setiawan tidak puas jawaban ahli pidana yang dihadirkan Polda Jabar di sidang praperadilan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- 8 Besar Kapolri Cup 2024: Sukses Tundukkan Sulut, Jatim Punya Modal Baik Hadapi Jabar
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- Nikita Mirzani Siapkan 8 Saksi untuk Seret Vadel Badjideh ke Penjara
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons