Kuasa Hukum Pegi Tak Puas Jawaban Ahli Pidana di Praperadilan: Sungguh Sangat tidak Independen
Kamis, 04 Juli 2024 – 16:05 WIB

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, seusai sidang praperadilan Pegi Setiawan,di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com.
"Jadi, sungguh sangat tidak independen kalau saya bilang, karena semua bermuara kepada dua alat bukti. Ditanya ini, jawabannya dua alat bukti. Ditanya itu, jawabannya dua alat bukti," ungkap Muchtar.
Menurut dia, keterangan-keterangan yang disampaikan ahli menyulitkan pihaknya dalam membuat kesimpulan yang akan diserahkan kepada majelis hakim besok.
"Tidak berkembang jawaban ahli ini untuk menemukan kesimpulannya nanti seperti apa. Kan, kami ini besok dituntut membuat kesimpulan, bagaimana kami mau mengembangkan tentang analisis, tentang perkara ini, kalau selalu bilang 'dua alat bukti'," kata Muchtar. (mcr27/jpnn)
Kuasa hukum Pegi Setiawan tidak puas jawaban ahli pidana yang dihadirkan Polda Jabar di sidang praperadilan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Polisi Selidiki Sumber Obat Bius yang Dipakai Dokter Bejat Priguna