Kuasa Hukum: Penyidik Polri Diduga Terlibat Penggantian Posisi Pemegang Saham Mayoritas PT ASM
Awalnya, PT HR dan ASM melakukan kerja sama bisnis dengan PT CTIE dan TJI CO.LTD pada 15 November 2013 terkait usaha tambang dan penjualan biji nikel.
Hanya saja, dalam perjalanannya, terjadi wanprestasi di mana PT CTIE dan TJI CO.LTD mengingkari perjanjian sehingga timbul perselisihan yang seharusnya diselesaikan lewat Badan Arbitrase di Singapura dengan menggunakan hukum Indonesia. Hal tersebut sesuai kesepakatan antara keempat perusahaan tersebut.
Namun, pada 1 November 2021, PT CTIE dan TJI CO.LTD justru melaporkan ke Bareskrim Polri Direktur PT HR dan PT ASM, Soter Sabar Gunawan Harefa (SSGH) dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang.
SSGH akhirnya jadi tersangka dan ditahan. Lalu, penahanan SSGH ditangguhkan dan kasusnya di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dengan alasan restorative justice atau RJ. SSGH juga disebut melakukan penandatanganan surat perjanjian perdamaian dengan TJI CO.LTD.
Petrus menegaskan perjanjian perdamaian yang dilakukan SSGH dengan TJI CO. LTD cacat secara hukum.
Pasalnya, para pemegang saham lainnya seperti Ny. Julia Santoso (ahli waris pemilik, 99% saham PT HR) dan Ny. Linda Pujianto, sama sekali tidak diajak untuk musyawarah atau di RUPS-kan terlebih dahulu soal perjanjian perdamaian. Padahal, kata Petrus, perjanjian tersebut juga menyangkut soal-soal yang sangat penting dan strategis bagi kelangsungan hidup PT HR dan PT ASM ke depan.
Selain itu, surat perdamaian yang dibuat antara SSGH mewakili PT HR dan PT ASM dengan TJI CO. LTD, juga karena kurang pihak yaitu pihak CTIE sebagai salah satu pihak dalam Perjanjian Kerjasama pada 15 November 2013, tidak dilibatkan dalam Surat Perjanjian Perdamaian tanggal 18 Oktober 2023.
Menurut Petrus, seharus CTIE seharusnya dilibatkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Perjanjian Kerjasama tanggal 15 November 2013 yang dipersoalkan dalam Laporan Polisi tanggal 1 November 2021.
Kuasa Hukum Ny. Julia Santoso, Petrus Selestinus menduga kuat adan campur tangan penyidik Polri dalam pengambilalihan posisi pemegang saham pengendali di PT HR.
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Polri Siap Wujudkan Swasembada Jagung Demi Mendukung Asta Cita
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Kawasan PT Freeport Dijaga 1.057 Personel TNI-Polri, Ada Apa?
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang