Kuasa Hukum Pertanyakan Legalitas Penyidik Komjen BG
Kalau Sudah Keluar dari Polri, Boleh Disebut Penyidik?
jpnn.com - JAKARTA - Urusan Komjen Budi Gunawan (BG) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum tuntas. Kali ini, Kuasa Hukum Komjen BG, Fredrich Yunadi meragukan legalitas penyidik mantan Polri yang menyidik BG.
Menurut Fredrich, dalih yang digunakan adalah ketika mantan penyidik Polri itu mengundurkan diri, maka kewenangan penyidikan otomatis hilang.
"Kalau sudah keluar dari Polri apakah boleh menamakan diri sebagai penyidik? Ini yang kita pertanyakan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (1/2).
Fredrich menyebut penyidik di KPK tidak memiliki kewenangan dan legitimasi sebagai penyidik. Hal itu diketahui dari surat panggilan yang diterima pihak Komjen BG baru-baru ini.
"Dalam surat tersebut yang tanda tangan selaku penyidik adalah mantan anggota Polri angkatan 1999," tandasnya.
Sementara dari Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menjelaskan, bagi anggota Polri yang telah diberhentikan dari keanggotaannya sebagai anggota Polri, masih perlu dipertanyakan apakah boleh diangkat sebagai penyidik KPK.
Ronny menambahkan, untuk penyidik KPK selain penyidik Polri yang bertugas di KPK, belum jelas kewenangan pengangkatannya, "Karena sejak awal penyidik di KPK adalah penyidik Polri yang ditugaskan di KPK sebagai penyidik KPK," tutur Ronny.
Menurut Ronny, sesuai ketentuan di UU 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana, penyidik adalah Polri, Jaksa, dan Penyidik PNS.
JAKARTA - Urusan Komjen Budi Gunawan (BG) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum tuntas. Kali ini, Kuasa Hukum Komjen BG, Fredrich Yunadi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa