Kuasa Hukum Probosutejdo Sebut KPK Belum Kembalikan Uang Kliennya

Kuasa Hukum Probosutejdo Sebut KPK Belum Kembalikan Uang Kliennya
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

"Bilangnya nanti, nanti. Tapi sampai sekarang tak dikembalikan," tuturnya.

Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Golkar Misbakhun lantas menanyakan ke Indra apakah uang yang digunakan itu seakan-akan untuk menyuap MA. "Cerita Pak Probo, aksi menyuap itu sebagai jebakan," kata Indra menjawab Misbakhun. (boy/jpnn)


Presiden DPP Kongres Advokat Indonesia Indra Sahnun Lubis mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengembalikan Rp 5 miliar milik pengusaha


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News