Kuasa Hukum Probosutejdo Sebut KPK Belum Kembalikan Uang Kliennya
Kamis, 31 Agustus 2017 – 21:38 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
"Bilangnya nanti, nanti. Tapi sampai sekarang tak dikembalikan," tuturnya.
Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Golkar Misbakhun lantas menanyakan ke Indra apakah uang yang digunakan itu seakan-akan untuk menyuap MA. "Cerita Pak Probo, aksi menyuap itu sebagai jebakan," kata Indra menjawab Misbakhun. (boy/jpnn)
Presiden DPP Kongres Advokat Indonesia Indra Sahnun Lubis mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengembalikan Rp 5 miliar milik pengusaha
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum