Kuasa Hukum Protes Anas Diperiksa

Kuasa Hukum Protes Anas Diperiksa
Kuasa Hukum Protes Anas Diperiksa
Dijelaskan Firman, kalau bicara Partai Demokrat, pasti ada institusi partai, ketua umum, sekretaris jenderal, majelis tinggi, bendahara.

"Maksud klien saya, kalau ada urusannya dengan Partai Demokrat ya silahkan KPK periksa, kalau memang kaitan soal itu. Kan kapasitas kelembagaan, ini penting kan," katanya.

Nah, dia menyatakan, KPK pasti punya alasan mengundang kliennya  sebagai Ketum PD."Ini kami bertanya," ujar Firman.

Intinya, lanjut dia, kalau memang ini berkaitan dengan keterangan Anas dalam kapasitas institusi kepartaian Partai Demokrat, berati ada struktur disitu.

JAKARTA -- Firman Wijaya, Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, protes kliennya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/3), sebagai saksi kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News