Kuasa Hukum Protes Anas Diperiksa
Jumat, 15 Maret 2013 – 17:50 WIB
Lantas apakah pemanggilan Anas dipaksakan? Firman mengaku tidak tahu. Yang jelas, kata dia, panggilan KPK dihormati. Dia juga menyarankan Anas demi tegaknya hukum untuk datang ke KPK.
"Sekalipun pak Anas sudah jelaskan tadi, posisi saya sebagai saksi itu apa? Saya sudah memberikan pengertian yuridisnya," katanya.
Tapi, lanjut Firman, kapasitas ini menjadi penting. Firman mengaku akan memberikan klarifikasi lebih jauh kalau dalam kaitan institusi. "Karena ketua umum, dia adalah simbol representasi daripada sebuah kelembagaan partai," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Firman Wijaya, Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, protes kliennya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/3), sebagai saksi kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards
- Dua Siswa Kembali Tewas, Ketua Komisi X DPR Sebut Literasi Dampak Kekerasan Rendah
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Sukses Membantu 1 Juta Pasien, LIGHThouse Raih Penghargaan Superbrands 2024
- Dinilai Jadi Perpustakaan Budaya, 2 Media Ini Raih Penghargaan di Ajang AKI 2024