Kuasa Hukum Protes Penangkapan WN Kanada di Canggu Bali Tanpa Prosedur yang Jelas

Dikhawatirkan SG tidak diserahkan ke Kanada. Keselamatannya terancam karena SG adalah saksi kunci yang mengetahui secara jelas modus dan bukti-bukti adanya markus dalam penangkapan buronan interpol di Indonesia.
?
"Tindakan membawa WNA ke negara yang bukan negaranya adalah tindakan tidak lazim, karena biasanya jika negara lain ingin menangkap buronan di Indonesia maka penegak hukum dari negara tersebut secara langsung datang ke Indonesia. Penyerahan dilakukan di Indonesia, baik dengan perjanjian ekstradisi maupun tanpa perjanjian ekstradisi," imbuhnya.
Dia menyatakan Indonesia telah memiliki UU dan peraturan pelaksana tentang ekstradisi, yang mana dalam ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, penyerahan tahanan antar negara yang tidak memiliki hubungan ekstradisi hanya bisa dilakukan jika atas permintaan diplomatik ke kementerian luar negeri dan hanya bisa dilakukan jika memperoleh persetujuan Presiden dan diputuskan berdasarkan pengadilan negeri di mana buronan ditangkap.
"Kenapa justru ini tiba-tiba membawa orang keluar negeri? Diduga kuat karena dugaan pemerasan yang dilakukan oleh beberapa oknum akan terbongkar. Maka SG harus dimusnahkan?" kata DNT Lawyers.
DNT Lawyers melihat kasus ini janggal. Mereka mendesak tiga hal terkait kasus yang menimpa kliennya tersebut.
Pertama, perwakilan DNT Lawyers Boris Tampubolon mengatakan pihaknya meminta penundaan pelaksanaan penyerahan SG hingga ada status yang jelas.
Pihaknya memandang, harus ada kesamaan data antara red notice interpol dan identitas SG.
"Red notice harus tercantum dalam website interpol sebagaimana buronan lainnya," katanya.
SG yang ditangkap di Canggu, Bali pada 19 Mei 2023 disebut buronan Interpol tetapi tidak ada ditunjukkan bukti jelas terkait keterlibatan di kasus hukum.
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif