Kuasa Hukum Protes Soal Pasal yang Dijeratkan ke Dandhy Laksono
Jumat, 27 September 2019 – 10:20 WIB
![Kuasa Hukum Protes Soal Pasal yang Dijeratkan ke Dandhy Laksono](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/09/27/dandhy-dwi-laksono-kiri-foto-antara-reno-esnir-69.jpg)
Dandhy Dwi Laksono (kiri). Foto: ANTARA /Reno Esnir
Saat ini Dandhy sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Namun, Dandhy tak menjalani penahanan. (cuy/jpnn)
Alghiffari yang juga Direktur LBH Jakarta ini memprotes tindakan polisi yang melakukan penangkapan terhadap Dandhy Laksono di malam hari.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Berulah Lagi, KKB Bakar Gedung SMP di Papua Tengah
- Dana Otsus Papua 2025, Supiori Kebagian Rp 101 Miliar
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Legasi Ottow dan Geissler di Tanah Papua