Kuasa Hukum PT Geo Dipa Minta KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Putusan MA

Menurut Lia, persoalan ini mengakibatkan PT Dipa Geo tidak dapat merampungkan proyek lima unit PLTPB di Dieng, Jawa Tengah dan Patuha, Jawa Barat.
Padahal proyek ini merupakan prioritas pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Menurutnya, dengan adanya bantuan atau pengawasan nantinya, proyek-proyek yang lain yang terdiri dari beberapa sumur bisa dikerjakan kembali.
"Karena sekarang Geo Dipa tidak bisa melanjutkan pembangunan, sehingga terhambat untuk percepatan kelistrikan," ujar Lia.
Sebelum melaporkan kasus ini, Lia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan bidang pencegahan KPK.
Hal ini terutama mengenai klaim Bumigas untuk mengambil alih proyek Patuha I yang telah berjalan dan beroperasi secara komersil.
Geo Dipa yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merasa Patuha I telah menjadi aset negara.
"Kita sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Deputi Pencegahan KPK karena terkait dengan adanya negosiasi. Karena kan dengan adanya akibat putusan BANI dibatalkan, Bumigas klaim bahwa perjanjian hidup kembali, dia minta negosiasi," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tim kuasa hukum PT Geo Dipa Energi menyatakan ada dugaan korupsi terkait penanganan sengketa antara PT Geo Dipa dan PT Bumigas Energi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Prabowo: Komunikasi dari Pemerintah yang Saya Pimpin Memang Kurang
- Prabowo Sebut Kinerjanya Tak Bisa Instan Dinikmati, Bukan Seperti Tongkat Nabi Musa
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Buntut Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri