Kuasa Hukum PT MBM Bantah Tudingan Mafia Tanah Pihak Sumita
Jumat, 12 Mei 2023 – 22:29 WIB
Atas dasar itu, pada 28 April 2023, Aulia menyebut PT MBM kembali melaporkan Charlie dan notarisnya yang bernama Sukamto, terkait penggunaan dokumen yang diduga palsu dengan mengajukan permohonan balik nama Sertifikat Hak Milik No. 5/Lemo melalui BPN Kabupaten Tangerang.
"Maka dari itu, harusnya mafia tanah itu ditujukan kepada Suminta Chandra dan Chairil Widjaja karena kedua orang ini terlibat dalam pembuatan dokumen palsu untuk menguasai tanah milik klien kami," pungkasnya. (dil/jpnn)
PT MBM melalui kuasa hukumnya Aulia Fahmi menegaskan tidak ada penguasaan fisik oleh preman terkait dengan tanah tersebut
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Sebelumnya Lahan Kosong, PIK 2 Kini Berkontribusi Besar terhadap PAD Kabupaten Tangerang
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Said Didu Rusak Kerukunan di Banten, Mahasiswa Islam Desak Aparat Bertindak
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan